“Masalah apakah kemungkinan ada tindak pidana, itu saya kira pihak kepolisian yang (dapat) melihat apakah ada atau tidak ada kesengajaan atau ada unsur lain," ujarnya.
Baca Juga: Atasi masalah gagal ginjal misterius, Puskesmas & Posyandu didorong sisir kasus
Dia menegaskan, masalah-masalah yang menyangkut masalah soal pidana itu merupakan ranah kepolisian.
Kemenkes mencatat, per tanggal 18 Oktober 2022 sudah ada sebanyak 189 kasus gagal ginjal akut misterius yang telah dilaporkan dengan paling banyak penderita usia 1-5 tahun.
Kemenkes sudah meminta orang tua untuk tidak panik, tenang, namun selalu waspada, apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari.
Kemudian batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.***