JAKARTA INSIDER - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan petinggi Polri diusut tuntas.
Ketua DPR mengingatkan narkoba jangan sampai merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut.
Kejahatan luar biasa yang dimaksud Puan Maharani adalah diduga adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Kejanggalan tragedi Kanjuruhan, ada sabotase agar Kapolda Jawa Timur sebelumnya diganti?
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman dpr.go.id pada Sabtu (15/10/2022) tentang Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa di proses tuntas.
“Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2022).
Ia juga meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya. Puan menyebut, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa berperan sebagai pengendali dalam kasus narkoba
“Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan narkoba,” imbuh Puan.
Ia menambahkan, Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba,” ujar Puan. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri.
Baca Juga: Tok! Kapolda Jawa Timur resmi ditetapkan jadi tersangka peredaran narkoba
Puan menyatakan, komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder.
Ia juga meminta Polri untuk membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba. “Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, sekalipun pejabat negara,” tegas Puan.***