Irjen Teddy Minahasa berperan sebagai pengendali dalam kasus narkoba

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi foto Irjen Teddy Minahasa. (Instagram.com/ @eventsuroboyo)
Ilustrasi foto Irjen Teddy Minahasa. (Instagram.com/ @eventsuroboyo)

JAKARTA INSIDER – Saat ini Polda Metro Jaya sedang mengungkap sebuah kasus pengedaran narkoba di Indonesia.

Pada kasus narkoba ini ternyata melibatkan salah satu pihak kepolisian yang menjadi pengendali pengedaran narkoba.

Salah satunya adalah Kapolda Jawa Timur yaitu Irjen Teddy Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini.

Baca Juga: Tok! Kapolda Jawa Timur resmi ditetapkan jadi tersangka peredaran narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa sebenarnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus-kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Pada Jum'at (14/10/2022), Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pengendali dengan barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana seberat 3,3 kg sabu yang sudah amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh rekannya yang telah kita tahan dan matikan di Kampung Bahari.

Baca Juga: Beredar isu 8 Kapolda positif Amphetamine, Polisi: Nggak ada!

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Itulah penyebab Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pengendali dalam kasus ini, sebagaimana dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Sabtu (15/10/2022).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X