politika

Ngeles soal beda putusan MK dengan yang dia bocorkan, begini komentar Denny Indrayana

Jumat, 16 Juni 2023 | 20:00 WIB
Denny Indrayana mengaku senang terkait putusan MK tentang sistem pemilu

Denny juga merespons soal MK yang akan mengadukannya ke organisasi advokat. Dia menilai MK sudah mengambil langkah yang bijak.

"Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran," ucapnya.

"Soal MK yang menyikapi unggahan saya dengan berikirim surat kepada organisasi advokat adalah pilihan yang menarik dan bijak. Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara," kata Denny maish dalam keterangan tertulis yang sama.

Baca Juga: 7 Ciri orang yang sakit perut karena gangguan kiriman sihir, menurut ahli supranatural Kang Sudiro

Menurutnya, MK memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran. Dia pun menyebut, informasi yang disampaikannya itu dalam rangka kontrol publik terhadap kinerja hakim.

"Untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan," ucapnya.

"Salah satunya lewat kampanye publik dan kampanye media yang dalam kasus inj semoga terbukti efektif melahirkan keadilan dan menguatkan daulat rakyat," pungkasnya.

Baca Juga: 12 Cara membersihkan toko atau tempat usaha Anda dari kiriman sihir, menurut ahli supranatural Kang Sudiro

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke organisasi advokat. Pelaporan ini buntut pernyataan Denny Indrayana terkait bocoran putusan gugatan sistem Pemilu.

"Kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis (15/6/2023).

Saldi mengatakan keputusan ini untuk memberikan pelajaran kepada publik. Dia juga ingin organisasi advokat menilai apakah yang dilakukan Denny Indrayana melanggar etik atau tidak.

Baca Juga: 10 Destinasi wisata alam Banjarmasin dan sekitarnya paling hits dan ramai pengunjung

Saldi Isra memastikan MK tidak melaporkan Denny Indrayana ke aparat penegak hukum. Sebab, seseorang berinisial AWW sudah mempolisikan Denny Indrayana.

"Kami di Mahkamah Konstitusi memilih sikap tidak akan melakukan sejauh itu," ucapnya.

MK, lanjut Saldi, mempercayakan proses hukum dalam perkara pembocoran putusan kepada polisi. MK siap membantu polisi kalau diperlukan dalam mengusut laporan terhadap Denny, termasuk menghadiri proses permintaan keterangan.

Halaman:

Tags

Terkini