Penentuan Cawapres berpotensi menjadi faktor penentu atas keutuhan koalisi.
Setidaknya ada dua poros, yang tersandera oleh pemilihan bakal Cawapres yang bisa diterima oleh anggota koalisinya.
Yakni koalisi Gerindra, PKB, serta koalisi NasDem, PKS, dan Demokrat berdasarkan sistem pemilu di Indonesia.
Di mana Capres dan Cawapres, bisa diajukan oleh partai dan atau gabungan partai politik dengan ambang batas minimal 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara nasional PDIP.
PDIP sebagai satu-satunya parpol, yang bisa mengajukan Capres dan Cawapres tanpa harus berkoalisi mereka mengusung Ganjar Pranowo yang didukung oleh PPP.
Sementara Gerindra, yang mengusung Prabowo Subianto membutuhkan tambahan suara dari PKB.
Baca Juga: 7 Ciri orang pelihara tuyul dan cara mengatasinya agar uang Anda tidak diambil, waspadalah!
Namun hingga saat ini, PKB belum mendeklarasikan capres dan Cawapresnya. Sedangkan koalisi perubahan gabungan PKS, NasDem, dan Demokrat belum mengumumkan siapa bakal Cawapres. ***