Dalam hal ini Mahfud MD menyebutnya mafia tenaga kerja yang telah melakukan kekejaman dengan sasaran tenaga kerja ke berbagai negara.
Untuk memberantas mafia tenaga kerja tersebut, dia sudah diperintahkan presiden Jokowi untuk memberantas TPPO tersebut mengingat banyaknya sudah tenaga kerja Indonesia yang sudah menjadi korban.
Selanjutnya untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Mahfud MD pihaknya beserta instansi terkait membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam memberantas tindak kejahatan ini.
Dalam Satgas tersebut yang juga melibatkan pihak kepolisian yang ditangani langsung oleh Kapolri.
Kata Mahfud MD, pemberantasan TPPO ini juga merupakan program pemerintah yang masuk dalam agenda utama pemerintah yang juga sudah menjadi pembicaraan serius saat berlangsung KTT di Labuan Bajo belum lama ini dengan berbagai negara ASEAN.
Sementara Kapolri Listyo Sigit yang tergabung dalam Satgas TPPO tersebut mengungkapkan, melalui perintah Presiden Jokowi kepada kepolisian untuk menjadi pelaksana harian terkait satgas TPPO.
Sigit menyatakan bahwa pihaknya tak akan memberi keringanan terhadap setiap orang yang terlibat TPPO ini.
"Kita akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dengan perdagangan orang," tegas Kapolri.***