Kabar gembira untuk warga Jabodetabek, harga BBM akan turun di periode Juni 2023, segini penurunan harganya

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 13:56 WIB
Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.

JAKARTA INSIDER – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi harga jual produk-produk BBM non subsidi ataupun jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.

Pada periode Juni 2023 Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.

Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp 12.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.300, sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 13.600 per liter dari yang sebelumnya Rp 15.000.

Baca Juga: Sama Namun Berbeda: Antara Jin dalam Islam dan Setan dalam Kristen

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 12.650 per liter, dari sebelumnya Rp 13.700 dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.600. Harga baru ini berlaku untuk wilayah Jabodetabek.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menerangkan bahwa harga BBM non subsidi atau JBU bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan juga mekanisme pasar.

Pertamina telah melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

Baca Juga: 18 Ciri orang ketempelan demit atau makhluk halus, salah satunya bisa tahu latar belakang orang lain, seram!

“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air," jelas Alfian.

"Harga baru tersebut mulai berlaku per 1 Juni dan telah memenuhi ketentuan batas atas yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM,” imbuhnya.

Adapun ketentuan batas atas penetapan harga yang dimaksud sudah diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Baca Juga: 8 Bagian rumah yang sering ditempati oleh makhluk halus atau jin, yuk simak!

Lebih lanjut, Alfian menyatakan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia. Artinya harga kompetitif ini tidak hanya berlaku di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri," ujar Alfian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X