JAKARTA INSIDER - Perseteruan antara Moeldoko dengan Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY anak dari Presiden ke 6 Republik Indonesia adalah pasca adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang memutuskan bahwa Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum dari Partai Demokrat.
Moeldoko unggul dibandingkan Marzuki Alie pasca nama keduanya diajukan pada sidang Kongres Luar Biasa (KLB).
Mahkamah Agung kini memulai proses untuk mengadili permohonan peninjauan kembali dari Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman Twitter Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kamis (1/6/2023) tentang Peninjauan Kembali yang diajukan oleh kubu Moeldoko terhadap Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Sama Namun Berbeda: Antara Jin dalam Islam dan Setan dalam Kristen
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak semua kader dari Partai Demokrat untuk terus memantau perkembangan atas peninjauan kembali yang dilakukan Moeldoko di Mahkamah Agung.
''Kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt,''tulis SBY pada akun Twitternya.
Menurut SBY apabila dalam proses peradilan PK di Mahkamah Agung tidak adil maka kader Partai Demokrat berhak untuk memperjuangkannya dengan konstitusional.
''Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional SBY,''arahan dari SBY kepada kader Demokrat seluruh Indonesia.
SBY berharap dalam prose Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Moeldoko, para pemegang kekuasaan tetap amanah.
''Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, saya harap pemegang kekuasaan (politik & hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan,''pesan SBY lewat Twitternya.
Bahkan SBY menyebut bahwa Indonesia bukan negara dengan sistem predator atau hukum rimba sehingga siapa kuat dia menang.