"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan," ungkapnya.
Akhir kata, ke delapan fraksi DPR RI Pemilu dengan sistim proforsional terbuka dan tetap dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan tanpa ada penundaan dan tetap mengawal keputusan MK.
Apapun yang sudah diputuskan MK tersebut tidak akan berubah lagi dan tetap sistim terbuka.
Mereka yakin MK tidak akan mengambil keputusan lagi, karena keputusan itu sudah diputuskan MK.
"Terbuka, Yes! Tertutup, No!" ujar kedelapan fraksi tersebut di akhir temu pers di gedung parlemen.***