"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan," ungkapnya.
Akhir kata, ke delapan fraksi DPR RI Pemilu dengan sistim proforsional terbuka dan tetap dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan tanpa ada penundaan dan tetap mengawal keputusan MK.
Apapun yang sudah diputuskan MK tersebut tidak akan berubah lagi dan tetap sistim terbuka.
Mereka yakin MK tidak akan mengambil keputusan lagi, karena keputusan itu sudah diputuskan MK.
"Terbuka, Yes! Tertutup, No!" ujar kedelapan fraksi tersebut di akhir temu pers di gedung parlemen.***
Artikel Terkait
Denny Indrayana ungkap kemungkinan perubahan sistem pemilihan umum, Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan!
Susilo Bambang Yudhoyono ikut komentar perubahan sistem pemilu, Anas Urbaningrum: tidak usah bicara chaos!
Setelah viral dengan cuitan MK akan ganti sistem pemilu, Denny Indrayana rilis siaran pers
Denny Indrayana ungkap strategi cawe-cawe Presiden Jokowi dan PK Moeldoko menjelang Pemilu
Kabupaten Tangerang: Sisi Gelap dan Kontroversi Daerah Besar