Susilo Bambang Yudhoyono ikut komentar perubahan sistem pemilu, Anas Urbaningrum: tidak usah bicara chaos!

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 15:00 WIB
Anas Urbaningrum memberikan tanggapan tajam terhadap cuitan SBY mengenai perubahan sistem pemilihan umum. (Twitter @anasurbaningrum)
Anas Urbaningrum memberikan tanggapan tajam terhadap cuitan SBY mengenai perubahan sistem pemilihan umum. (Twitter @anasurbaningrum)

JAKARTA INSIDER - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memberikan tanggapan terhadap cuitan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai perubahan sistem pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui akun Twitternya, Anas Urbaningrum menanggapi dengan memberikan fakta dan mengajak untuk tidak menciptakan kecemasan dan kegaduhan yang tidak perlu terkait dengan perubahan tersebut.

Dalam cuitannya pada 28 Mei 2023, Anas Urbaningrum menegaskan bahwa perubahan sistem pemilihan umum telah terjadi pada pemilu tahun 2009 setelah putusan MK pada 23 Desember 2008.

Baca Juga: Menggali Sifat dan Karakteristik Kepemimpinan Gus Dur: Sang Virgo

Ia menambahkan bahwa pemilu tahun 2009 berjalan lancar tanpa adanya "chaos" politik.

Anas mengingatkan SBY untuk tidak menyebutkan "chaos" terkait dengan perubahan sistem pemilu di tengah jalan, karena hal tersebut dapat menciptakan kecemasan dan kegaduhan yang tidak perlu.

Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam konteks demokrasi.

Baca Juga: Miliki zodiak Aquarius, inilah sifat kepemimpinan presiden perempuan Indonesia, Megawati Soekarnoputri

Anas Urbaningrum juga menyampaikan bahwa perubahan sistem pemilihan umum oleh MK menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.

Ia mengajukan tiga pertanyaan yang diyakini menjadi pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan partai politik.

Pertanyaan pertama adalah mengenai urgensi perubahan sistem pemilu di tengah proses pemilu yang sudah dimulai.

Baca Juga: Menggali Karakter Kepemimpinan B.J. Habibie: Kisah Inspiratif dari Pemimpin Berzodiak Cancer

Dengan baru saja diserahkannya Daftar Caleg Sementara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pergantian sistem pemilu di tengah jalan dapat menimbulkan "chaos" politik.

Pertanyaan kedua yang diajukan Anas Urbaningrum adalah mengenai kesesuaian Undang-Undang Sistem Pemilihan Umum Terbuka dengan konstitusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @anasurbaningrum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X