politika

Ujian bagi Mahkamah Konstitusi: Delapan Fraksi di DPR RI Sepakat Pemilu Tetap Terbuka Tanpa Penunadaan

Rabu, 31 Mei 2023 | 13:15 WIB
Lawan dugaan sistem pemilihan umum akan diubah menjadi tertutup, delapan fraksi DPR RI sepakat sistem Pemilu tetap terbuka (Metro TV)

"Ini aspirasi murni, jangan sampai MK itu mengangkangi aspirasi rakyat, ini kan representasi dari aspirasi rakyat. Dalam hal ini sikap negarawan MK dituntut. Sudah berapa kali orang menggugat presidential threshold selalu bahasa MK itu open legacy pembuat undang-undang. Sama saja, dengan sistem Pemilu ini. Jadi, bila sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang tahun 2018, artinya MK sedang bermain dua kaki"

Tapi kami beringinan, MK tetap berkeinginan dengan sistim terbuka, tambah Yandri.

Hal senada juga diungkapkan Ibas Yudhoyono, Demokrat tetap konsisten bahwa sistem terbuka adalah sistim proforsional terbuka dan terbaik.

"Tidak saja partai Demokrat tapi juga dengan seluruh partai lainnya, mengingatkan kepada hakim-hakim yang mulia dan terhormat untuk bangsanya" tutur Ibas.

"Kita juga meminta hakim-hakim MK tetap konsekuen, dan melihat frame waktunya agar kita fokus untuk bagaimana ke depan perhelatan demokrasi ini yang beretika, jurdil dan transparan di masyarakat dapat berjalan sebaik-baiknya"

Baca Juga: Setelah viral dengan cuitan MK akan ganti sistem pemilu, Denny Indrayana rilis siaran pers

"Dengan tegas Demokrat menyatakan bahwa Pemilu ini dengan sistim proforsional terbuka" sebut Ibas.

Begitupun dengan Roberth Rouw berharap presiden Jokowi bisa menyatakan sikap dan mendorong MK memutuskan pemilu tetap terbuka.

"Kami minta kepada presiden harus juga bersuara sebagai kepala negara, karena ini adalah suara rakyat. Bersualah kepada MK agar MK tidak buat gaduh politik yang sudah kami jalani, sudah lebih dari setahun proses pemilu ini kami lakukan" ungkap Roberth.

"Sekali lagi, kami mohon agar presiden sebagai pimpinan tertinggi kepala negara ikut juga untuk memberikan dukungan agar MK tidak bermain-main," tegasnya.

Habiburokhman mengingatkan MK bahwa DPR memiliki wewenang legislatif.

Baca Juga: Susilo Bambang Yudhoyono ikut komentar perubahan sistem pemilu, Anas Urbaningrum: tidak usah bicara chaos!

Menurutnya, DPR juga dapat mempersulit MK apabila MK terbukti bermain-main dalam persoalan gugatan sistem pemilu.

Jadi, kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan.

Kami legislatif juga punya kewenangan apabila jika memang MK berkeras.

Halaman:

Tags

Terkini