JAKARTA INSIDER - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM angkat suara mengenai isu sistem pemilihan umum proporsional terbuka atau tertutup.
Denny Indrayana merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, kini dirinya menyatakan bahwa ia mendapatkan informasi penting tentang apa yang akan diputuskan oleh MK.
Nama Denny Indrayana menjadi sorotan pasca dirinya menuliskan melalui media sosial pribadinya terkait arah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Banyak pihak mempertanyakan sumber informasi yang disampaikan oleh Denny Indrayana mengenai arah putusan MK terkait pemilihan umum.
Dilansir JAKARTA INSIDER Dari Laman Instagram Denny Indrayana pada Rabu (31/05/2023) tentang informasi mengenai arah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
Baca Juga: 10 Tempat angker dan horor yang ada di Bandung, awas bikin merinding!
Dengan mantap Denny Indrayana mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,"
Dalam penjelasannya Denny juga menyampaikan bahwa sumber informasi ia dapatkan bukan dari Hakim Konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,"tulis Denny Indrayana.
Menurut Denny Indrayana bahwa pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup akan cenderung otoritarian dan koruptif.
Bahkan Denny juga menyinggung bahwa KPK sekarang memiliki pimpinan yang cenderung bermasalah.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila: Mengungkap Sejarah dan Maknanya yang Tersembunyi
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun,"kata Denny Indrayana.