JAKARTA INSIDER - Denny Indrayana merupakan seorang praktisi hukum dan juga mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia.
Pernyataan Denny Indrayana mengenai informasi arah putusan MK dalam hal pemilihan proporsional tertutup mendapatkan respon dari banyak pihak.
Mahfud MD menilai apa yang sudah dilakukan oleh Mantan wakil menteri hukum dan HAM ini sudah terkategori membocorkan rahasia negara.
Menurut Mahfud MD putusan MK yang belum dibacakan tidak boleh dibuka secara luas ke tengah-tengah publik kecuali sudah diputuskan.
Berbeda dengan respon dari Presiden Republik Indonesia yang ke 6, SBY menilai apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana menarik untuk dijadikan perhatian.
Baca Juga: Ijazah vs pengalaman, Universitas Indonesia kalah dengan lulusan STM ketika daftar kerja!
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman Instagram Denny Indrayana pada Senin (29/05/2023) tentang bagaimana putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif terbuka atau tertutup.
Menurut Denny Indrayana pembahasan mengenai sistem pemilihan terbuka dan terutup sudah menjadi pembicaraan dibanyak forum.
"Informasi soal bagaimana putusan MK terkait sistem Pileg terbuka atau tertutup sudah banyak dibahas di berbagai forum,"tulis Denny Indrayana.
Melalui laman instagram pribadinya Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi mengenai arah putusan MK terkait pemilu.
"Lalu saya juga mendapat informasi soal arah putusan MK, yang menurut saya perlu dikawal,"pesannya.
Menurutnya informasi yang dia miliki perlu dia buka ke publik untuk menjadi sarana advokasi publik dan agar MK berjalan sesuai perannya.
"Kita bawa diskusinya ke ruang publik. Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi,"terang Denny Indrayana.