Idham Kholik mengatakan verifikasi administrasi membutuhkan waktu kurang lebih 5 hari. Dia menyebut verifikasi faktual akan dilakukan jika Partai PRIMA lolos verifikasi administrasi.
"Verifikasi administrasi butuh waktu sekitar 5 hari. Nanti langsung ke verifikasi faktual," ujar Idham Holik.
KPU menargetkan verifikasi ulang Partai PRIMA bisa diselesaikan pada pekan ketiga April 2023.
KPU juga menjamin Partai Prima akan memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif jika lolos verifikasi parpol.
Partai PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur) dideklarasikan pada 1 Juni 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail. Deklarasi Partai Prima bertepatan dengan 76 tahun lahirnya Pancasila.
Ketua Umum Partai PRIMA dijabat oleh Agus Jabo Priyono yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015 hingga 2020.
Status hukum Partai PRIMA sah sebagai badan hukum karena telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Desember 2020.
Partai PRIMA didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada jamannya (pra-1998) berani memilih berhadap-hadapan dengan rezim Orde Baru.
Kepengurusan Partai PRIMA sudah hadir di 34 Provinsi di Indonesia. Tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di 3700 kecamatan di Indonesia.
Dengan masuknya Partai Prima jika memang nantinya lolos verifikasi admijistrasi dan faktual, total 19 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat
25. Partai Prima jika lolos verifikasi administrasi dan faktual ***