JAKARTA INSIDER - Kebijakan teranyar Presiden Jokowi yang mengimbau seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) menimbulkan pro kontra.
Terkait larangan Presiden Jokowi menggelar bukber bagi ASN, ada yang memahami namun tak sedikit yang merespon arahan itu dengan negatif dan mengkaitkannya dengan isu-isu diskriminasi terhadap umat Islam.
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan, tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden Jokowi.
Presiden menyampaikan, arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini. Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.
Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.
“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tandasnya.
Pro-kontra
Diketahui, aturan larangan menyelengarakan buka puasa bersama untuk para ASN ini menimbulkan pro dan kontra. Atura ini juga dianggap sebagai interbensi pemerintah terhadap kehidupan beragama.