"Saudara Andhi Pramono atau APR dengan Saudara Wahono akan kami undang untuk kami mintakan klarifikasi," sambungnya.
Menurut Pahala, agenda pemanggilan masih bersifat klarifikasi. Dia menyebut pihak KPK juga telah mengantongi rekam jejak karir Andi Pramono selama menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Ya, karena itu foto yang rumahnya aduhai, itu terus ada yang pakaiannya, gua nggak tahu mereknya apa. Tapi ya karena itu kami mau nanya juga. Sambil ngecek juga bener nggak yang dilaporin itu hartanya. Kalau dilihat rumahnya kan kayanya sedep bener tuh, aduhai," tuturnya.
Merujuk pada LHKPN, Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Adapun harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar.***