Pantas Rafael Alun Trisambodo punya harta menggunung, KPK: Dia punya geng...

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 08:51 WIB
Rafael Alun Trisambodo diduga kuat punya geng yang membuat hartanya menggunung. (Foto: Diolah dari laman kemenkeu.go.id)
Rafael Alun Trisambodo diduga kuat punya geng yang membuat hartanya menggunung. (Foto: Diolah dari laman kemenkeu.go.id)

JAKARTA INSIDER - Keberadaan harta Rafael Alun Trisambodo eks pejabat pajak membuat geger publik.

Publik menilai harta Rafael Alun Trisambodo tak masuk akal terlebih dia adalah eks pejabat pajak.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati bahwa sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan.

Baca Juga: Inilah 3 keutamaan puasa Nisfu Syaban Rabu 8 Maret 2023, Salah satunya hajat bakal terkabul

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Mengenai harta Rafael Alun Trisambodo yang tak masuk akal dan menggunung membuat KPK akhirnya menyelidiki.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan Rafael Alun Trisambodo ternyata bukan sosok sembarangan.

Baca Juga: Doa buka puasa Nisfu Syaban 2023 bacaan arab, latin dan Indonesia

Diketahui selama bertugas sebagai pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki sebuah geng.

"Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," ungkapnya dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNews pada Rabu (8/3/2023).

Masih soal harta Rafael Alun Trisambodo, Pahala menerangkan KPK sudah mengantongi data dua mantan pejabat pajak yang masuk pusaran kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Tes Kemampuan Bidang (TKB) Perum Perhutani untuk Rekrutmen Bersama BUMN Tahun 2022 Batch 2

"Sudah. Yang kita dapat dua," tambahnya.

Lebih lanjut kata Pahala KPK juga saat ini tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus harta Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X