politika

Sri Mulyani Paparkan data pegawai Kemenkeu yang terkena hukdis fraud periode 2017-2022, inilah faktanya!

Senin, 13 Maret 2023 | 16:37 WIB
Sri Mulyani saat menerima kunjungan Menko Polhukum Mahfud Md/Instagram.com/ @smindrawati (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Masih hangat menjadi pembicaraan di masyarakat Tanah Air terkait transaksi Rp300 Triliun (T) yang mencurigakan, sebagai laporan dari PPATK.  Menkeu Sri Mulyani meminta untuk pegawai Kemenkeu yang terlibat dapat ditindaklanjuti.

Hal inipun, sebelumnya juga pernah disinggung oleh Menko Polhukum Mahfud Md mengenai aliran Rp300  triliun rupiah yang merupakan pencucian uang bukan korupsi.

Mahfud Md, meminta membuka lagi semua transaksi aneh, yang  melibatkan sekian ratus Kementrian pegawai Kemenkeu. Kemudian ia bersama Sri Mulyani menggelar konferensi pers beberapa hari lalu.

Baca Juga: Indra Bekti cerita tentang perceraian dirinya dengan Aldilla Jelita dan anak-anak: Mereka yang menggugat ya

Sri Mulyani, dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Mahfud Md, karena dukungan yang diberikan kepadanya dan Kemenkeu.

Dalam melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi, atas dugaan pencucian uang bukan korupsi yang  terjadi pada kementrian pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani dengan tegas, meminta kepada Itjen Kemenkeu untuk menyampaikan kepada publik, mengenai perkembangan investigasinya.

Baca Juga: Sri Mulyani usulkan PPATK menjelaskan data terkait Rp300 T pada masyarakat! supaya tidak terjadi simpang siur

Dan Itjen Kemenkeu, dalam pelaksanaannya menerima pengaduan melalui Whistleblowing System.

Menerangkan pada tahun 2017, terdapat  sebanyak 510 pengaduan, imbasnya sebanyak 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

Sementara tahun 2018, sempat turun sebanyak 482 pengaduan, memberi dampak kepada 118 pegawai menerima hukuman disiplin(hukdis) berkaitan dengan fraud.

Baca Juga: Irish Bella nampak hadir jenguk Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, ungkap permintaan maafnya...

Lalu, pada tahun 2019, terdapat 445 pengaduan, kemudian sebanyak 83 pegawai harus mengalami hukuman disiplin karena fraud.

Selanjutnya tahun 2020, sebanyak 446 laporan terdapat 71 pegawai yang menerima hukuman disiplin akibat fraud.

Pada tahun 2021, Kemenkeu menerima sebanyak 599 pengaduan,  114  pegawai pada akhirnya terkena hukuman disiplin berkaitan dengan fraud.

Halaman:

Tags

Terkini