Sri Mulyani usulkan PPATK menjelaskan data terkait Rp300 T pada masyarakat! supaya tidak terjadi simpang siur

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 15:53 WIB
Sri Mulyani dan Mahfud MD saat gelar Konferensi pers/ Instagram @smindrawati (JAKARTA INSIDER)
Sri Mulyani dan Mahfud MD saat gelar Konferensi pers/ Instagram @smindrawati (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Sri Mulyani singgung terkait data PPATK Rp300 Triliun (T) transaksi mencurigakan sampai dengan saat ini, belum diterima dari PPATK.

Menurut Sri Mulyani, informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak sama kepada Menkeu atau Kemenkeu, tidak sama dengan yang disampaikan kepada Mahmud MD dan juga yang disampaikan kepada APH.

Dalam hal ini, supaya tidak terjadi simpang siur Sri Mulyani meminta Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana untuk perlu menjelaskan data tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga: Aditya Zoni, adik Ammar Zoni ungkap sang kakak sudah tidak bisa dijenguk: Berharap bisa ajukan rehabilitasi

Mengenai kasus RAT, Sesuai informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016-2019) dengan nilai transaksi berkisar antara Rp50-Rp125 Juta.

Sementara itu, informasi yang PPATK tentang RAT yang dikirimkan kepada bapak Mahfud MD dan APH sejak 2013, menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar.

Bahwa tidak tersebut, tidak disampaikan kepada Menkeu atau Kemenkeu.

Baca Juga: Irish Bella nampak hadir jenguk Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, ungkap permintaan maafnya...

Terkait informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007-2023, berjumlah sebanyak 266 menyangkut 964 pegawai.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 informasi adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

Berdasarkan informasi tersebut, sebanyak 352 pegawai menerima hukuman disiplin sebanyak 126 kasus.

Baca Juga: Aldilla Jelita dan Indra Bekti sepakat bercerai, tidak menutup kemungkinan kelak mereka bisa kembali lagi..

Dari 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket, sementara 16 kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti APH.

Sementara itu, 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

Kemenkeu saat ini, sedangan melakukan investisigasi kepada 69 pegawai yang beresiko tinggi, untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X