“Kita masih melihat bahwa apa yang kita lakukan cukup, namun ada beberapa perilaku dan juga kegiatan yang kerap terjadi,” lanjutnya.
Baca Juga: KKB makin beringas, pesawat Trigana Air ditembak KKB sampai tembus ke kabin dan kursi penumpang
“Bukan hanya dari segi (turis) melanggar hukum, keonaran, tetapi juga banyak yang mengambil lahan pekerjaan (penduduk asli Bali),” tutur Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengaku sudah mendengar kabar turis yang berkegiatan mengambil lahan masyarakat lokal diluar perizinan datang ke Indonesia, terutama Bali.
Sandiaga Uno nampaknya sudah tahu kabar turis yang datang diluar perizinan peruntukan kedatangannya ke Indonesia.
“Misalkan kalau visa mereka (turis) visa kunjungan ya mereka seharusnya melakukan kunjungan,” kata Sandiaga Uno.
“Dimana mereka (turis) diharapkan melakukan hal-hal yang tidak mengambil jatah pekerjaan dari masyarakat Indonesia,” ujar Sandiaga Uno.
“Oleh karena itu, Undang-undang no.10 tahun 2009, yang tahun ini kita akan lakukan revisi bersama dengan DPR RI,” tutur Sandiaga Uno.
“Bahwa kepariwisataan itu punya hak dan tanggung jawab, jadi tanggung jawabnya ini mereka harus menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai hidup dalam masyarakat setempat,” ucap Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno menambahkan para turis juga diharapkan harus memelihara serta melestarikan lingkungan.
“Menjaga ketertiban, keamanan, mencegah perbuatan yang melanggar kesusilaan dan yang melanggar hukum,” ujar Sandiaga Uno.***