Venna Melinda diwakili kuasa hukum putuskan cabut gugatan cerai kepada Ferry Irawan, ini dia alasannya

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 14:50 WIB
Venna Melinda cabut gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena ada dua gugatan masuk (Instagram @vennamelindareal)
Venna Melinda cabut gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena ada dua gugatan masuk (Instagram @vennamelindareal)

JAKARTA INSIDER - Venna Melinda diwakili oleh kuasa hukum baru-baru ini cabut gugatan cerai yang telah masuk kepada Ferry Irawan.

“Sebagai penggugat, perkara nomor 600,” kata kuasa hukum Venna Melinda dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube cumi cumi pada Kamis (2/3/2023).

“Kebetulan minggu lalu, majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan cerai yang sama,” lanjutnya.

Baca Juga: Indra Bekti cerita soal kondisi mata yang belum normal: Gak boleh tidur terlalu malam, pengen tidur terus

“Dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satu cabut (gugatan cerai),” tutur kuasa hukum Venna Melinda.

“Kita mempertimbangkan yaudah baiknya kita cabut (gugatan cerai),” ucap kuasa hukum Venna Melinda.

Kuasa hukum Venna Melinda menambahkan agenda hari ini di Pengadilan Agama adalah hanya memasukkan permohonan pencabutan (gugatan cerai).

Baca Juga: Indra Bekti buka suara mengenai kondisi kesehatan mata: Mohon doa, bulan depan aku…

Kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan langsung permohonan pencabutan gugatan cerai dibacakan oleh majelis hakim saat itu juga.

“Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya,” kata kuasa hukum Venna Melinda.

“Kita sebagai tergugat tapi kita tetap akan lanjutkan langkah hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan kesal Ferry diperlakukan bak pembantu oleh Venna Melinda: Bangunin Athalla, gendong Vania

“Pencabutan gugatan cerai tetap ada sidangnya,” tutur kuasa hukum Venna Melinda.

“Tadi Cuma pencabutan gugatan (cerai) saja, karena yang satu ada untuk cerai, dan yang satunya lagi juga ada untuk cerai,” ucap kuasa hukum Venna Melinda.

Kuasa hukum Venna Melinda putuskan pihaknya yang cabut gugatan cerai tersebut , karena adanya dua gugatan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Cumi Cumi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X