Sementara mantan ketua PPATK Yunus Husein, menilai penghentian transaksi 40 rekening ini menunjukkan adanya tindak pidana pencucian uang.
Selama berjalannya proses pemeriksaan PPATK telah menemukan transaksi fantastis yang mencapai Rp500 miliar berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan temuan ini, PPATK saat ini menetapkan status Rafael Alun yang tadinya masih pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael menjadi penyelidikan.
Itulah deretan Alasan Rafael Alun dipecat dari jabatannya sebagai ASN Ditjen Pajak. ***