JAKARTA INSIDER - Ferdy Sambo resmi mengajukan banding atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Terdakwa selain Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Ricky Rizal juga mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Para pelaku pembunuhan berencana Brigadir J, masing-masing dijatuhi vonis hukuman sesuai dengan perannya masing-masing, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara, sementara Kuat Ma'aruf dihukum 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara.
Baca Juga: Adanya transaksi mencurigakan senilai 300T di Kementerian Keuangan, begini penjelasan Menko Polhukam
Kini, Ferdy Sambo dan kawan-kawan sedang menunggu proses putusan banding.
Pembacaan vonis putusan banding Ferdy Sambo dan para pelaku lainnya, akan digelar terbuka untuk umum.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, telah menerima berkas perkara banding terkait vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Sementara, berkas perkaranya sendiri saat ini masih dipelajari dalam proses banding tersebut.
Pejabat humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menuturkan jika majelis hakim, masih memiliki waktu maksimal selama 3 bulan untuk mengadili kasus ini.
Namun, untuk pembacaan sidang banding belum diketahui kapan akan dibacakan oleh majelis hakim tingkat banding.
Baca Juga: Lowongan kerja BUMN Maret 2023, PT INTI (Persero) mencari lulusan S1 semua jurusan
" Karena mereka baru terima berkas dan masih akan mempelajari, meneliti, berkas perkara yang bersangkutan untuk kemudian bermusyawarah mengambil putusan yang akhirnya akan dibacakan, secara terbuka untuk umum," ujarnya. Dikutip JAKARTA INSIDER dari laman YouTube Kumparan, pada Kamis (9/3/2023).
Sehingga untuk saat ini, Ferdy Sambo dan kawan-kawan masih harus menunggu hasil pembacaan sidang banding.
Artikel Terkait
Pertamina janji akan bertanggung jawab penuh kepada warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Pesawat C-130J-30 Super Hercules perkuat Skadron Udara 31, Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta
Kasus Ferdy Sambo jadi pukulan berat bagi institusi Polri, begini penjelasan Listyo Sigit Prabowo!
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang turut seret nama Anies Baswedan, warganet ramai berkomentar
Adanya transaksi mencurigakan senilai 300T di Kementerian Keuangan, begini penjelasan Menko Polhukam