JAKARTA INSIDER - Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, masih menimbulkan masalah baru terkait soal relokasi warga.
Warga di sekitar lokasi Depo Pertamina Plumpang, diketahui sebagian besar menolak adanya rencana relokasi.
Warga yang menolak relokasi rata-rata karena merasa memegang IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Dari sumber lain, disebutkan bahwa IMB diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2021 sejak kepemimpinan Anies Baswedan.
Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan komentar singkatnya terkait relokasi warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
“2023 saja belum selesai,” kata Heru Budi Hartono, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari berbagai sumber pada hari Rabu (8/3/2023).
“Konsepnya, konsep dari Kementerian BUMN, ada berapa zona itu saja,” ujar Heru Budi Hartono.
Status kepemilikan lahan, di sekitar Depo Pertamina Plumpang masih menjadi kendala untuk relokasi.
Usulan pembentukan zona aman di sekitar Depo Pertamina Plumpang pun, digagaskan untuk kejadian serupa tidak terulang kembali.
Warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, diketahui enggan untuk di relokasi atau dipindahkan ke lokasi lain.
Warga yang menolak relokasi tersebut, berdalih mereka memiliki IMB terbitan dari Pemprov DKI Jakarta.
Meski telah merilis IMB bagi warga sekitar Depo Pertamina Plumpang, namun pemprov DKI belum mengumumkan status kepemilikan lahan.