JAKARTA INSIDER - Penerbitan IMB (izin mendirikan bangunan) kini dipertanyakan pasca kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Pemprov DKI, selaku pihak yang menerbitkan IMB menyebut pemberian IMB adalah untuk memenuhi kebutuhan warga.
IMB di kawasan Depo Pertamina Plumpang diterbitkan pada tahun 2021 lampau oleh Anies Baswedan.
Saat itu, Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Maksud diterbitkan IMB adalah untuk memberikan akses kepada warga sekitar untuk mendapatkan jalan serta air bersih.
Sarjoko, selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menuturkan bahwa IMB pernah diberikan.
Sarjoko menyebut pemberian IMB tersebut sifatnya adalah bersifat memudahkan warga sekitarnya
“Untuk IMB yang pernah diberikan,” kata Sarjoko.
“Itu kan sifatnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi,” ujar Sarjoko.
“Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi,” lanjutnya.
Baru-baru ini perkara penerbitan IMB oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut seolah dipermasalahkan.
Artikel Terkait
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta, 13 orang tewas
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir janjikan ini
Korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang ada yang terbakar sekujur tubuh
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara sebabkan 17 tewas, 50 korban luka-luka dan kerugian lainnya
Area Depo Pertamina Plumpang, Jakarta yang terbakar seluas 1,5 Hektar, biasa pasok 20 persen BBM nasional
Salah satu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang dapat santunan Rp10 juta akui menyesal terima uang
Erick Thohir copot Direktur penunjang bisnis Pertamina, Dedi Sunardi pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang