JAKARTA INSIDER - Penerbitan IMB (izin mendirikan bangunan) kini dipertanyakan pasca kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Pemprov DKI, selaku pihak yang menerbitkan IMB menyebut pemberian IMB adalah untuk memenuhi kebutuhan warga.
IMB di kawasan Depo Pertamina Plumpang diterbitkan pada tahun 2021 lampau oleh Anies Baswedan.
Saat itu, Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Maksud diterbitkan IMB adalah untuk memberikan akses kepada warga sekitar untuk mendapatkan jalan serta air bersih.
Sarjoko, selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menuturkan bahwa IMB pernah diberikan.
Sarjoko menyebut pemberian IMB tersebut sifatnya adalah bersifat memudahkan warga sekitarnya
“Untuk IMB yang pernah diberikan,” kata Sarjoko.
“Itu kan sifatnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi,” ujar Sarjoko.
“Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi,” lanjutnya.
Baru-baru ini perkara penerbitan IMB oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut seolah dipermasalahkan.