politika

Sejarah Tanah Merah Plumpang, lahan sengketa yang jadi bahan kampanye pilgub DKI

Senin, 6 Maret 2023 | 08:52 WIB
Kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang masih menjadi lahan sengketa antara Pertamina dan warga

IMB Kawasan adalah izin itu berlaku untuk satu RT dalam satu kawasan. Dengan izin itu, warga Kampung Tanah Merah bisa mengakses kebutuhan dasar seperti listrik dan air.

"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun. Jadi izin mendirikan bangunan bukan diberikan per bangunan, tapi diberikan per RT. Ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies Baswedan pada 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Gegara ayam tak matang, Fahmi harus tereliminasi di MasterChef Indonesia Season 10, Chef Arnold: Fatal!

Uraian di atas sejalan dengan pernyataan anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus. Melansir dpr.go.id, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, musibah jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Tanjung Priok, seharusnya bisa dihindari.

Hal ini bisa terjadi jika warga sekitar Depo Pertamina Plumpang bersedia direlokasi ke rumah susun setelah insiden yang sama 2009 yang lalu.

Menurut Deddy, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebenarnya sudah menyiapkan rusun sebagai tempat tinggal baru bagi warga yang bermukim di lokasi Depo Pertamina Plumpang.

Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia Season 10 hari ini Minggu 5 Maret 2023: Fahmi tereliminasi

"Tetapi sayangnya warga terus menolak hingga akhirnya tidak pernah tercapai kesepakatan. Upaya merelokasi warga oleh Pemprov DKI mendapatkan perlawanan keras dari warga pemukiman sekitar TBBM (Terminal Bahan bakar Minyak – red) tersebut hingga akhirnya dihentikan," ujar Deddy dalam keterangannya, dilansir dari dpr.go.id pada Minggu (5/3/2023).

Upaya merelokasi dari kawasan berbahaya itu, kata Deddy akhirnya terhenti ketika Anies Baswedan memenangi kursi Gubernur DKI pada 2017. Dalam upayanya memenangi suara masyarakat di kawasan itu, kata dia, Anies Baswedan membuat kontrak politik untuk tidak merelokasi warga.

"Bahkan pada tahun 2021, Anies malah menerbitkan keputusan yang mengizinkan penerbitan IMB sementara bagi warga di sekitar wilayah itu," tandas Deddy.

Menurut Deddy, tanah yang ditempati oleh warga Kampung Tanah Merah tersebut adalah aset milik Pertamina. Sedangkan wilayah yang didiami oleh warga itu adalah kawasan penyangga (buffer zone) dari sebuah objek vital yang memiliki kerentanan sangat tinggi.

Baca Juga: Ria Ricis dan suami, Teuku Ryan sebelum kejadian kedatangan ular ke rumah: Sebelumnya aku mimpi pocong

“Jatuhnya korban itu sangat disesalkan, tetapi dengan kondisi pemukiman yang hampir menempel dengan tangki BBM raksasa yang berosiko tinggi, kejadian seperti ini hanyalah masalah waktu. Kita tidak menginginkan dan bahkan menyesalkan adanya korban jiwa, tetapi kita semua tahu risiko yang dihadapi oleh warga di wilayah berbahaya itu,” urai Deddy.

Deddy pun berharap pemerintah pusat dan DKI Jakarta untuk serius menyelesaikan persoalan terkait permukiman warga di daerah berbahaya tersebut. Menurutnya, tidak mungkin Pertamina menyelesaikan permasalah tersebut sendiri karena pemerintah dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan menertibkan zona merah.*** 

Halaman:

Tags

Terkini