Hingga kini pun status sengketa lahan di Tanah Merah belum juga terselesaikan. Pertamina kekeh memperluas depo, sementara warga enggan pergi karena mengeklaim wilayah itu punya mereka.
Hal itulah yang membuat Depo Pertamina berdiri berdampingan dengan permukiman padat penduduk di Plumpang.
Baca Juga: Somalia tengah berperang dengan jaringan teroris Al-Qaeda, AS kembali ikut campur
Jadi bahan kampanye Pilgub DKI
Status abu-abu Tanah Merah pun lantas jadi bahan kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Calon Gubernur DKI Jakarta (Cagub) Anies Baswedan kala itu menjanjikan warga di Tanah Merah akan mendapatkan sertifikat atas rumahnya. Bahkan di media sosial beredar foto secarik kertas yang berisi "kontrak politik" Anies Baswedan dengan warga Tanah Merah.
Anies Baswedan berdialog dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara dalam rangka kampanye Pilgub. Dalam dialog tersebut, Anies disodori kontrak politik oleh warga jika berhasil menang pada 15 Februari 2017.
Kontrak politik itu berisi tuntutan warga agar Anies Baswedan memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah. Salah satunya, warga Tanah Merah meminta untuk melegalkan kepemilikan tanah karena mereka telah menetap selama lebih dari 20 tahun.
Di sisi lain, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mewanti-wanti Anies untuk berhati-hati dengan sengketa di Tanah Merah.
Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menyebut bahwa pihaknya akan memberikan data terkait sengketa Tanah Merah apabila diminta.
Ahok mengaku tidak bisa menjelaskan permasalahan apa yang ada di Tanah Merah. Namun, dia berharap Anies Baswedan atau tim suksesnya akan datang ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk meminta data.
Baca Juga: Sosok ini ditemukan selamat di tengah puing kebakaran Depo Pertamina Plumpang
"Pak Anies, tim suksesnya itu datanglah ke Balai Kota minta ke Bappeda semua. Semua open data, semua ada. Kasihan kalau sampai ngomong sesuatu janji sesuatu yang tidak mengerti masalah," ujar Ahok kala itu.
Akhirnya pada 16 Oktober 2021 setelah Anies terpilih menjadi Gubernur DKI, ia menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah.