politika

Kasus penganiayaan keji oleh anak Pejabat Pajak pemilik Jeep Rubicon, Sri Mulyani murka: Rusak susu sebelanga!

Jumat, 24 Februari 2023 | 15:46 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati murka atas kasus anak pejabat Pajak yang melakukan penganiayaan keji terhadap pelajar SMA dan prilaku pamer harta. (Instagram / @smindrawati)

JAKARTA INSIDER – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bagaikan mendapat tamparan keras di wajahnya. Bendahara negara ini begitu murka ketika kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo, menyeruak ke muka publik.

Sri Mulyani mengatakan, benteng pertahanan integritas Kementerian Keuangan yang selama ini dibangun seketika runtuh dengan kasus ini.

Menurut Sri Mulyani, hal ini adalah contoh dari pengkhianatan Ditjen Pajak dan Kemenkeu secara keseluruhan.

Baca Juga: Pendaftaran PTKIN jalur seleksi prestasi akademik tahun 2023 resmi dibuka, berikut tata cara pendaftarannya

"Saya terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja sama dan percayai kami karena saya yakin di Kemenkeu dan DJP mayoritas dari mereka bekerja sungguh-sungguh jujur dan profesional mereka inilah yang harus terus menjaga institusinya. Jangan sampai satu tinta merusak susu sebelanga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023)

Menurut Sri Mulyani, atas persoalan tersebut, sebagian pegawai yang jujur, bersih dan profesional juga terkena imbasnya. Sehingga hal ini jelas tidak dapat dibenarkan.

Rafael Alun Trisambodo, orang tua Mario Dandy, penganiaya David, memiliki kekayaan Rp 56,10 milyar

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai keseluruhan jajaran Kemenkeu," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Aksi kekerasan anak Pejabat Pajak pemilik Jeep Rubicon, Komisi III DPR berjanji akan kawal kasus ini hingga tu

Sri Mulyani akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan juga sekaligus menindak pelaku penyalahugunaan kewenangan dan posisi serta memperkaya diri sendiri.

Atas kasus yang terjadi, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot sementara jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Kendati demikian, Rafael Alun masih berstatus sebagai PNS. Pencopotan jabatan sementara dilakukan untuk memudahkan internal Kementerian Keuangan memeriksa yang bersangkutan.

Baca Juga: Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, berikut deretan selebritis yang kena kasus dan digugat cerai pasangannya

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pun akan langsung memeriksa pelanggaran disiplin, terkait gaya hidup mewah keluarga Rafael Alun.

Halaman:

Tags

Terkini