Kasus penganiayaan keji oleh anak Pejabat Pajak pemilik Jeep Rubicon, Sri Mulyani murka: Rusak susu sebelanga!

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 15:46 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati murka atas kasus anak pejabat Pajak yang melakukan penganiayaan keji terhadap pelajar SMA dan prilaku pamer harta. (Instagram / @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati murka atas kasus anak pejabat Pajak yang melakukan penganiayaan keji terhadap pelajar SMA dan prilaku pamer harta. (Instagram / @smindrawati)

"Kami akan terus meminta dukungan masyarakat untuk menjaga Kemenkeu unit-unit Kemenkeu agar kami dapat mewujudkan tugas dan tanggung jawab secara amanah dapat dipercaya dan akan terus menjaga integritas dan profesionalitas," paparnya.

Seperti diketahui, dalam LHKPN periodik yang Rafael Alun laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar. Besaran harta kekayaan Rafael hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang mencapai sebesar Rp 58,04 miliar per 31 Desember 2021.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo kini resmi dikeluarkan dari kampus Prasetya Mulya pasca kasus penganiayaannya pada David

Bila dibandingkan dengan bos yang membawahinya langsung, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, harta Rafael malah sudah melampauinya, hingga 4 kali lipatnya. Harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar per data LHKPN 31 Desember 2021. 

Mario Dandy Satrio (baju orange), pemuda yang menganiaya pelajar SMA hingga koma, kini ayahnya, Rafael terancam dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.
Mario Dandy Satrio (baju orange), pemuda yang menganiaya pelajar SMA hingga koma, kini ayahnya, Rafael terancam dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.

"Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara Rafael (RAT) ditindaklanjuti. Saat ini telah diterbitkan surat tugas pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ/IJ.1/2023," ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara ini pun mengecam, bahwa segala tindak kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh seluruh elemen pegawai di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menegaskan dan menginstruksikan, agar hal serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Sosok Agnes paling dicari! Wanita yang merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David

"Kekejian dan kekerasan ini adalah yang terakhir. Tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa dibiarkan," ujarnya lagi.

Diketahui, Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo, terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy untuk menjemput David (korban).
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy untuk menjemput David (korban).

Sejauh ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan penyidik telah menjerat MDS dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Sudah dua orang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor

Selain kasus penganiayaan, hal lain yang disorot adalah mengenai kepemilikan Rubicon yang dibawa MDS. Apalagi Rubicon itu tak tercantum di LHKPN, pajaknya ditunggak, dan sempat dipasangkan pelat nomor palsu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X