JAKARTA INSIDER – Anak polah, bopo kepradah (anak berulah, orangtua turut terseret masalah). Itulah istilah yang peling tepat untuk Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, viral usai menganiaya anak kader GP Anshor, David, hingga sempat koma selama dua hari.
Tak hanya Mario yang berurusan dengan polisi, namun Rafael kini disorot publik dan lembaga tempatnya bekerja, yakni Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, terkait harta kekayaan yang dimiliki.
Lantaran ulah anaknya, kini mata publik tertuju pada data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael ke KPK.
Ternyata, meskipun baru berpangkat setara eselon III, Rafael merupakan pejabat yang kaya. Total harta kekayaannya per 2021 mencapai Rp56,1 miliar.
Total harta kekayaan Rafael hanya berbeda Rp2 miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada tahun yang sama, total harta yang dilaporkan Sri Mulyani adalah Rp58,04 miliar.
Dalam dokumen LHKPN, Rafael melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Baca Juga: Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan terpidana Bharada E masih menjadi anggota Polri
Tidak ada laporan kepemilikan mobil Rubicon dalam laporan harta Rafael, dimana mobil tersebut dikemudikan anaknya, Mario Dandy, saat terjadi penganiayaan terhadap anak kader GP Ansor, David.
Melansir situs jual beli mobil carmudi, harga baru Jeep Wrangler Rubicon 4 Doors Sky One-Touch Power Roof dibanderol Rp1,85 miliar. Sementara harga bekas Jeep Wrangler Rubicon 4 Doors Sky One-Touch Power Roof masih di kisaran Rp1,68 miliar untuk tahun 2019.
Mobil SUV gahar itu kerap digunakan dan diunggah fotonya oleh Mario Dandy Satriyo yang kini telah ditahan di Polres Jaksel.
Baca Juga: Usai jatuhkan talak cerai, kini Ferry Irawan akan polisikan Venna Melinda terkait barang pribadi
Tak hanya Rubicon, Mario Dandy Satrio juga kerap mengunggah aktivitasnya di media sosial dengan menunggangi motor gede (moge) Harley Davidson.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak informasi dari masyarakat terkait kasus dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo itu. Menurutnya, Kemenkeu akan menghormati jalannya proses hukum.