JAKARTA INSIDER – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan KMA kuota haji 1444 H/2023 M pada 13 Februari 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menandatangi keputusan Menteri Agama terkait kuota haji 1444 H tersbeut yang terlampir dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA tersebut, Kemenag menetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H atau 2023 M adalah sejumlah 221 ribu yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil turut jenguk David di rumah sakit pasca dikeroyok Mario Dandy Satriyo
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Menag Yaqut juga menegaskan bahwa penetapan kuota haji regular tersebut terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia.
Lalu 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.
“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag.
“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah.
Maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman kemenag.go.id pada Jumat (24/2/2023), berikut sebaran daftar kuota haji regular per provinsi tahun 1444 H atau 2023 M.