politika

Segera daftar, seleksi pegawai Ibu Kota Nusantara dibuka, batas waktu kurang tiga hari lagi!

Selasa, 21 Februari 2023 | 19:15 WIB
Ilustrasi. OIKN menggelar seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dimulai Senin, 20 Februari 2023.

JAKARTA INSIDER - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara.

OIKN menggelar seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dimulai Senin, 20 Februari 2023. 

Dilansir laman ikn.go.id/karier, Selasa (21/2/2023), pendaftaran OIKN dilakukan secara online melalui  hwww.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.

Batas waktu pendaftaran OIKN hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. 

Baca Juga: Ide menu lezat dan sehat untuk penderita asam urat, coba resep cah tahu sawi putih yang rendah purin

Seleksi penerimaan pegawai OIKN akan dibuka untuk mengisi posisi staf di 9 bidang yakni:

  1. Sekretariat Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  2. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  3. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  4. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  5. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  6. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  7. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  8. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.   

 Baca Juga: Enkaz, kisah haru seekor kucing yang diselamatkan dari reruntuhan gempa Turki, tak mau lepas dari penolongnya

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
  3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berkelakuan baik
  6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
  7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
  8. Disiplin dan berintegritas Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.   

Baca Juga: Simalakama AI, jurnalis dan 10 profesi ini siap-siap tergusur teknologi Artificial Intelegence

Tahapan seleksi: 

  1. Pengumuman 17-24 Februari 2023
  2. Pendaftaran Secara Elektronik 20-24 Februari 2023
  3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi 24-27 Februari 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Februari 2023
  5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes 2 Maret 2023
  6. Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes 9 Maret 2023
  7. Wawancara 10-12 Maret 2023
  8. Pengumuman Akhir Seleksi 13 Maret 2023

Baca Juga: Makin mudah, lapor SPT Tahunan Pajak bisa pakai HP, simak caranya

Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen sebagaimana link di atas.

“Panitia seleksi tidak menerima lamaran melalui pos atau media lainnya," demikian dikutip dari pengumuman seleksi tersebut bernomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya.***

Tags

Terkini