politika

Aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) kanal pengaduan resmi DKI Jakarta, 90 persen aduan ditindaklanjuti

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:50 WIB
sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) DKI Jakarta punya 13 kanal untuk menerima laporan atau aduan warga DKI Jakarta. (Instagram @cepatresponjkt)

Aplikasi ponsel untuk berbagai macam kebutuhan warga Jakarta dengan banyak fitur menarik, pemantauan maupun laporan juga dapat dilakukan secara real-time

 Baca Juga: 5 Tips tetap sehat saat mengqada puasa sebelum Ramadhan, pastikan minum cukup air!

3. Kanal Media Sosial

Kanal yang memudahkan pelaporan dari mana saja dan kapan saja, terutama para anak muda yang serba aktif dan up-to-date.

4. Kanal Surat Elektronik

Merupakan kanal integrasi pelaporan warga dengan menggunakan pesan ataupun surat secara daring melalui berbagai macam media.

Sejak diluncurkan pada 2017, sudah banyak warga DKI Jakarta yang menggunakan aplikasi CRM ini. Selama Desember 2022, sebanyak 11.417 laporan yang diterima. Yang bisa diselesaikan sebesar 94,1 persen. Ada 5 katagori laporan terbanyak yang disampaikan warga. 

 Baca Juga: 4 Tips sehat dan berenergi selama puasa Ramadhan, salah satunya tidak melewatkan sahur

Laporan terbanyak mengenai jalan, 1388. Laporan gangguan kemanan dan ketertiban, 1139 laporan.

Laporan mengenai kondisi pohon, 1005. Laporan masalah jaringan listrik, 930 dan laporan masalah fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum), 839 laporan.

Selama Januari 2023, sebanyak 14.233 laporan yang diterima. Yang bisa diselesaikan sebesar 94 persen. Ada 5 katagori laporan terbanyak yang disampaikan warga. 

Laporan terbanyak mengenai jalan, 2171 Laporan gangguan keamanan dan ketertiban, 1412 laporan. Laporan mengenai kondisi pohon, 1344. Laporan pekerja prasarana dan sarana umum kelurahan, 995. Laporan masalah jaringan listrik, 989. 

 

Laman melacak laporan, ketik nomor laporan pada kolom yabg tersedia dan klik lacak. (Instagram @cepatresponjkt)

Bagi warga yang telah melaporkan keluhan atau aduan, dapat memantau perkembangan dengan membuka laman crm.jakarta.go.id dan ketik nomor laporan atau aduan pada kolom yang tersedia. ***

Halaman:

Tags

Terkini