JAKARTA INSIDER - Pada 2017 Pemprov DKI Jakarta secara resmi meluncurkan aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Aplikasi CRM ini dibuat sebagai sarana komunikasi antara warga DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyampaikan keluhan dan aduan yang dilihat, dirasakan, dan ditemukan oleh warga DKI Jakarta.
Aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) merupakan hasil pengembangan dari aplikasi sejenis yang telah dibuat Sebelum 2014, diluncurkan aplikasi Respon Opini Publik (ROP), 2014 diluncurkan aplikasi Cepat Respon Opini Publik (CROP) dan integrasi dengan Qlue sebagai kanal pengaduan sebelumnya (ROP) berbasis geo-tagging.
Baca Juga: Masa lalu kelam tunangannya dikulik netizen, Dewi Perssik tetap yakin dengan sang calon suami?
Tahun 2016, inisiasi pembentukan Citizen Relations Management sebagai wadah tindak lanjut dari setiap kanal pengaduan ya g sudah ada (CROP dan Qlue).
Kemudian lewar Pergub no 128 tahun 2017, diluncurkan CRM yang mengintegrasikan semua kanal pengaduan Pemprov DKI.
Pemprov DKI Jakarta mempunyai 13 kanal aduan resmi yang terbagi dalam 4 kategori utama sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah di Jakarta.
1. Kanal Tatap Muka
- Pendopo Balai Kota
- Kantor Walikota
- Kantor Inspektorat
- Kantor Kecamatan
- Kantor Kelurahan
2. Kanal Aplikasi JAKI
Artikel Terkait
Fenomena mall sepi di beberapa kawasan di Jakarta dan bahkan di kota-kota lainnya, ekonomi kian terpuruk?
Beberapa mall di Jakarta sepi pengunjung bak kuburan kian marak,sama halnya di kota lain, ini penjelasan pakar
Fenomena mall sepi pengunjung di Jakarta dan kota lain bisa berdampak buruk, Pakar: Mulai dari industri dan...
Ada apa dengan proyek kereta cepat Jakarta Bandung, awalnya murah kini anggaran bengkak, kena prank China?
Dewan Kesenian Jakarta membuka Sayembara Novel DKJ 2023, berhadiah puluhan juta, cek syaratnya