politika

Gubernur Aceh Muzakir Manaf surati Presiden Prabowo Subianto usai Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman dikelola oleh TNI AD

Senin, 30 Juni 2025 | 14:28 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf surati Presiden Prabowo Subianto usai Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman dikelola oleh TNI AD

JAKARTA INSIDER - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengirimkan surat kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto terkait tanah wakaf Masjid Baiturrahman yang dikelola oleh TNI AD.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirimkan surat kepada Prabowo Subianto terkait tanah wakaf Masjid Baiturrahman, Aceh.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk memutuskan hal itu.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPR RI sebut Kemerdekaan Palestina sebagai kunci Perdamaian di Timur Tengah

"Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menandatangani surat dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025.

Isinya, beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.

Baca Juga: Viral di Medsos Sopir Bajaj beri rokok ke Petugas Derek di Kawasan Salemba, Kadishub DKI Jakarta sebut akan tindak tegas jika terbukti Pungli

Berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam, adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga: Polisi ungkap modus sang Guru Ngaji di Tebet, sebut tawarkan uang Rp25 Ribu hingga mengintimidasi korban

Karena itu, dalam poin empat surat Gubernur Aceh ini, meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kemudian, mengembalikan pengelolaan tanah wakaf wakaf Blang Padang, termasuk memfasilitasi proses sertifikasi kepada nazhir Masjid Raya Baiturrahman.

Halaman:

Tags

Terkini