Viral di Medsos Sopir Bajaj beri rokok ke Petugas Derek di Kawasan Salemba, Kadishub DKI Jakarta sebut akan tindak tegas jika terbukti Pungli

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 12:20 WIB
Viral di Medsos Sopir Bajaj beri rokok ke Petugas Derek di Kawasan Salemba, Kadishub DKI Jakarta sebut akan tindak tegas jika terbukti Pungli
Viral di Medsos Sopir Bajaj beri rokok ke Petugas Derek di Kawasan Salemba, Kadishub DKI Jakarta sebut akan tindak tegas jika terbukti Pungli

JAKARTA INSIDER- Aksi petugas derek Dishub DKI Jakarta jadi sorotan publik usai sebuah video viral memperlihatkan sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa bakal menindak tegas jika terbukti ada unsur pungutan liar.

"Kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin terhadap yang bersangkutan.” ujar Syafrin kepada wartawan saat ditemui di Gelora Bung Karno, Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga: Polisi ungkap modus sang Guru Ngaji di Tebet, sebut tawarkan uang Rp25 Ribu hingga mengintimidasi korban

Menurut Syafrin, timnya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh anggota yang berada dalam satu unit kendaraan derek tersebut.

Ia menekankan bahwa tindakan seperti itu mencoreng citra instansi dan tidak bisa ditoleransi.

"Saya akan melakukan pemeriksaan secara detil. Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan," tambahnya.

Baca Juga: Waduh! Guru Ngaji di Tebet Jakarta Selatan ditangkap oleh Polisi terkait kasus Pencabulan 10 Santri yang masih di bawah umur

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli, sanksi akan dijatuhkan secara tegas.

Syafrin menyebut status kepegawaian tidak menjadi alasan untuk menghindari hukuman.

"Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan,” tegas Syafrin

Baca Juga: Kemenhaj Arab Saudi mulai memproses terkait 14 Tahapan Operasional Haji Tahun 2026, termasuk Penerbitan Visa

“Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," lanjutnya.

Sebelumnya, video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan seorang sopir bajaj berjalan menuju mobil derek Dishub sambil membawa sebungkus rokok, sementara bajaj miliknya terlihat terparkir di bahu jalan Salemba Raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X