Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.100 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak tewas akibat agresi militer brutal Israel di Gaza, sementara lebih dari 113.700 lainnya mengalami luka-luka.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu pemimpin otoritas Israel dan Yoav Gallant mantan kepala pertahanan atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangannya di wilayah tersebut. ***