Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.100 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak tewas akibat agresi militer brutal Israel di Gaza, sementara lebih dari 113.700 lainnya mengalami luka-luka.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu pemimpin otoritas Israel dan Yoav Gallant mantan kepala pertahanan atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangannya di wilayah tersebut. ***
Artikel Terkait
Polemik RUU TNI baru mereda, kini rencana RUU Polri muncul picu aksi massa kembali meledak
Simak di sini! 4 poin krusial dalam RUU Polri yang dianggap jadi ancaman bagi kebebasan rakyat
Heboh draf RUU Polri beredar, Puan Maharani: Itu bukan surpres resmi dari pemerintah!
Begini vonis pengadilan militer 3 oknum TNI AL tembak bos rental, bebas bayar ganti rugi karena alasan tak mampu
LPSK tegaskan pentingnya bedakan restitusi dan santunan dalam kasus penembakan bos rental oleh oknum TNI AL