Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat," ungkapnya
Melihat kondisi tersebut, Bamsoet menyoroti bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih terbilang sangat minim dari hasil pencapaian.
"Terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan jumlah kerugian negara yang semakin besar," ucapnya.
Dengan nilai kerugian negara yang fantastis, Bamsoet meyakini bahwa kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan satu atau dua oknum saja, tetapi dalam birokrasi korupsi dilakukan secara terorganisie dan berkelompok.
"Nilai korupsi yang mencapai belasan triliun hingga ratusan triliun rupiah tidak mungkin hanya dilakukan satu-dua oknum. Melainkan melibatkan sejumlah oknum atau kelompok di dalam birokrasi K/L," lanjutnya.
Selain itu, Bamsoet juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di beberapa K/L yang dinilai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, khususnya terkait tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam melakukan pengawasan internal.
Baca Juga: Ahok menanggapi insiden pembakaran kilang minyak di Cilacap
Oleh karena itu, pemerintah dan DPR RI perlu bersama-sama merumuskan strategi baru yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif," pungkasnya. ***