Legislator DPR RI Bambang Soesatyo: Miris! Efisiensi Anggaran Hanya Rp306 Triliun, Tapi Kerugian Akibat Korupsi Rp1000 Triliun

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 14:58 WIB
Grafis Klasemen Liga Korupsi Indonesia (kiri) dan foto tersangka kasus korusp tata niaga BBM di Pertamina banyak beredar di media sosial. (X NN)
Grafis Klasemen Liga Korupsi Indonesia (kiri) dan foto tersangka kasus korusp tata niaga BBM di Pertamina banyak beredar di media sosial. (X NN)

JAKARTA INSIDER - Besarnya kerugian negara dalam beberapa kasus korupsi di tanah air membuat prihatin banyak pihak. 

Besarnya kerugian akibat korupsi ini sangat ironis bila dibandingkan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran. 

Kondisi ini menggelitik berbagai pihak untuk melakukan perbandingan antara hasil upaya efisiensi dan kerugian akibat korupsi. 

Baca Juga: Legislator DPR RI Meitri Wardani: Skandal Korupsi di Pertamina Terjadi Karena Manajemen Rapuh dan Pengawasan yang Lemah

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melakukan perbandingan antara nilai target efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini dengan nilai fantastis kerugian negara akibat kasus korupsi yang baru terungkap belakangan ini.

"Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang ‘hanya’ Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet), Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Terjadi di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur 30 Rumah Hangus Terbakar Gara-gara Petasan, 120 Jiwa Diungsikan 

Bamsoet juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang baru terkuak belakangan ini.

Di antaranya kasus dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun, kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

Baca Juga: Selama Ramadan 2025 Transjakarta Beroperasi 24 Jam di 14 Koridor, Jumlah Armada Disesuaikan dengan Pola Mobilitas Pelanggan 

"Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Karena itu, Bamsoet menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang belum menunjukkan hasil signifikan, sementara skala kerugian negara yang ditimbulkan justru semakin meningkat.

"Sementara sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X