Legislator DPR RI Meitri Wardani: Skandal Korupsi di Pertamina Terjadi Karena Manajemen Rapuh dan Pengawasan yang Lemah

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 14:47 WIB
Inilah 7 tersangka kasus BBM oplosan yang diunggah oleh akun X Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Februari 2025.  (Kejaksaan Agung)
Inilah 7 tersangka kasus BBM oplosan yang diunggah oleh akun X Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Februari 2025. (Kejaksaan Agung)

JAKARTA INSIDER - Mencuatnya kasus mega korupsi di lingkungan anak usaha Pertamina membuat prihatin sejumlah kalangan. 

Salah satunya adalah kalangan parlemen terutama Komisi XII yang antara lain melingkupi bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM). 

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mengaku prihatin atas dugaan korupsi yang mendera Pertamina Patra Niaga serta anak perusahaan Pertamina lainnya.

Baca Juga: Terjadi di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur 30 Rumah Hangus Terbakar Gara-gara Petasan, 120 Jiwa Diungsikan 

Meitri menilai skandal ini menyingkap bagaimana rapuhnya manajemen perusahaan tersebut, sehingga dapat disusupi oleh oknum pihak swasta yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan celah regulasi dan pengawasan yang lemah.

“Saya melihat peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri memiliki spirit yang positif," kata Meitri. 

"Namun demikian, aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur," jelasnya.

Baca Juga: Selama Ramadan 2025 Transjakarta Beroperasi 24 Jam di 14 Koridor, Jumlah Armada Disesuaikan dengan Pola Mobilitas Pelanggan

Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara, ungkapnya.

Meitri menambahkan, lemahnya pengawasan secara tidak langsung berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan.

Moral hazard tersebut pada akhirnya menciptakan lingkungan, di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.

Baca Juga: Gak Perlu Bawa Bekal dari Rumah, Selama Ramadan 2025 Transjakarta Sediakan Takjil dan Gelar Acara Buka di Jalan dan Ngabuburit di Bus Tingkat 

“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan.

Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat, pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabiltas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain,” jelas Meitri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X