Kinerja Bawaslu dipantau oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjadikan lembaga ini sebagai penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Secara tegas, Habiburokhman menyimpulkan bahwa tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu paslon, karena aturan berlapis dan lembaga penegak hukum yang kuat telah tersedia untuk memastikan integritas Pemilu 2024.***