Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 09:02 WIB
Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun (Dok. TKN Prabowo Gibran / BandungInsider.com)
Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun (Dok. TKN Prabowo Gibran / BandungInsider.com)

Kinerja Bawaslu dipantau oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjadikan lembaga ini sebagai penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Secara tegas, Habiburokhman menyimpulkan bahwa tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu paslon, karena aturan berlapis dan lembaga penegak hukum yang kuat telah tersedia untuk memastikan integritas Pemilu 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: TKN Prabowo Gibran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X