Resmi dipecat PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko: Saya tidak membuat pelanggaran bersifat ideologis

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Budiman Sudjatmiko membelot mendukung capres Prabowo untuk Pilpres 2024.
Budiman Sudjatmiko membelot mendukung capres Prabowo untuk Pilpres 2024.

JAKARTA INSIDER – DPP PDI Perjuangan murka atas ulah Budiman Sudjatmiko yang membelot dengan memilih capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Setelah sempat menunda pengumuman pemecatan mantan aktivis 98 ini, PDI Perjuangan akhirnya memilih mengirim surat pemecatan ke alamat Budiman Sudjatmiko.

Bertarikh 24 Agustus 2023, surat pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 25 Agustus 2023, BMKG: Jaksel siang hujan ringan

Surat pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko beredar di kalangan wartawan pada Kamis malam (24/8/2024).

"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi surat keputusan DPP PDIP tersebut.

Dikabarkan, surat pemecatan tersebut telah dikirimkan ke alamat Budiman Sudjatmiko melalui kurir.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 25 Agustus 2023, BMKG: Jaksel siang hujan ringan

Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus membenarkan perihal surat pemecatan tersebut.

"Setahu saya hari ini sudah dikirim kurir ke rumah budiman," kata Deddy saat dikonfirmasi.

Budiman tak mau mundur

Diketahui, Senin 21 Agustus lalu, menguat kabar PDIP akan memecat Budiman Sudjatmiko, namun urung dilaksanakan.

Hingga Rabu 23 Agustus sempat jadi candaan Gibran kepada Budiman saat di acara PSI, "Gak, jadi dipecat Mas?" canda Budiman.

Baca Juga: KPU tetapkan 9919 calon dalam Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI dan DPRD untuk Pemilu 2024, cek di sini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X