Trunoyudo turut menyampaikan sebanyak 8.683 pelanggar ditindak dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 9.853 pelanggar dikenai tilang manual oleh petugas.
Selain tilang, petugas juga memberikan sanksi lain berupa teguran kepada para pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Diberikan sanksi teguran pada 35.509 pengendara yang melanggar aturan selama Operasi Patuh Jaya 2023,” ungkap dia.
Ia pun menyampaikan jumlah pengendara yang dikenakan tilang dan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023, 54.045 orang, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
“Total orang yang kena tilang dan teguran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 sebanyak 32.271. Di tahun 2023, menjadi 54.045, meningkat 21.774 orang,” jelasnya.
Selain itu, tercatat sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama operasi tersebut dan kerugian materialnya mencapai Rp315,45 juta.***
Artikel Terkait
Korlantas Polri terbitkan 1.200 kisi kisi tes teori pembuatan SIM C. Netizen: Tetep aja tesnya zig zag..
Korlantas Polri akan luncurkan buku panduan ujian pembuatan SIM bulan depan, ini lokasi pengedarannya
Lebih praktis, inilah cara membuat SIM Online lewat aplikasi Digital Korlantas, syarat, dan biayanya
Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 28 Juli 2023, BMKG: Warga Bogor dan Depok waspada hujan ringan
Daftar 5 lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, siapkan persyaratannya