JAKARTA INSIDER – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberi kemudahan warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM dan STNK, berupa layanan SIM Keliling Jakarta.
Untuk melakukan perpanjangan SIM dan STNK, kini Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan SIM Keliling Jakarta yang tersebar tersebar di lima titik strategis di wilayah Ibu Kota.
Jadi, untuk melakukan perpanjangan SIM ataupun STNK, warga cukup mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, tak perlu jauh-jauh mendatangi Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Akun Meta Verified alias centang biru Instagram dan Facebook kini bisa dibeli, segini harganya
Melalui akun Instagram resminya, @tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling di Jakarta dilayani setiap hari, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Jakarta, pastikan status SIM Anda masih aktif dan belum ‘expired’. Karena gerai pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:
Baca Juga: Makin seru, 1 akun WhatsApp kini bisa dipakai di beberapa ponsel, maksimal 4 HP
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960
Jakarta Selatan
Kampus Triologi, Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Baca Juga: TikTok Shop vs Shopee, sama-sama jualan dengan live streaming, mana yang lebih cepat cuan?
Jakarta Barat
Artikel Terkait
Korlantas Polri terbitkan 1.200 kisi kisi tes teori pembuatan SIM C. Netizen: Tetep aja tesnya zig zag..
Korlantas Polri akan luncurkan buku panduan ujian pembuatan SIM bulan depan, ini lokasi pengedarannya
Lebih praktis, inilah cara membuat SIM Online lewat aplikasi Digital Korlantas, syarat, dan biayanya