Denny Indrayana kritik Presiden Jokowi tidak niat berantas korupsi, Dedek Prayudi: Maling teriak maling!

photo author
- Minggu, 2 Juli 2023 | 10:30 WIB
Kritik tajam Dedek Prayudi (PSI) dan Budiman Sudjatmiko (PDIP) terhadap Denny Indrayana (Partai Demokrat). (Twitter @dennyindrayana dan @Uki23 dan @budimandjatmiko)
Kritik tajam Dedek Prayudi (PSI) dan Budiman Sudjatmiko (PDIP) terhadap Denny Indrayana (Partai Demokrat). (Twitter @dennyindrayana dan @Uki23 dan @budimandjatmiko)

JAKARTA INSIDER - Denny Indrayana, seorang politisi Partai Demokrat, mendapat kritik keras dari Dedek Prayudi, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Budiman Sudjatmiko, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kritik tersebut berpusat pada pernyataan kontroversial Denny mengenai komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.

Dalam cuitannya di akun Twitter @DennyIndrayana pada tanggal 27 Juni 2023, Denny menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Gibran Rakabuming dikritik keras Panda Nababan, diduga indikasi hubungan Jokowi dan PDIP merenggang

Dalam video yang ia bagikan, terlihat Presiden Jokowi menghindari pertanyaan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan menyerahkan tanggung jawab kepada DPR.

Denny juga menyebut bahwa Presiden menghindari perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebelumnya, dengan menyalahkan DPR.

Denny menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang kuat dalam hal legislasi dan jika benar-benar mendukung RUU Perampasan Aset, Presiden bisa dengan mudah menolak perubahan UU KPK.

Baca Juga: Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77: Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Berdiri Berdampingan

Dari pernyataan ini, Denny menyimpulkan bahwa Presiden Jokowi ingin melemahkan KPK.

Namun, kritik keras atas pernyataan Denny datang dari Dedek Prayudi, politisi PSI, yang melalui akun Twitter @Uki23 pada tanggal 1 Juli 2023 menyebut Denny sebagai tersangka kasus korupsi payment gateway Kementerian Hukum dan HAM.

Dedek menyoroti bahwa seorang tersangka kasus korupsi seperti Denny seharusnya tidak bisa berbicara tentang komitmen pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Surat Terbuka Denny Indrayana kepada Pimpinan DPR: Memulai Proses Impeachment terhadap Presiden Jokowi

Menurut Dedek, hal tersebut sama saja seperti "maling teriak maling".

Dedek juga menyinggung bahwa Denny melarikan diri ke Australia, dan dengan mengacu pada generasi milenial dan generasi X, Dedek mengatakan bahwa meskipun generasi ini bisa saja kritis terhadap Jokowi, Denny sebagai tersangka korupsi hanya merugikan Partai Demokrat dan menyebarkan hoaks.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @dennyindrayana dan @Uki23 dan @budimandjatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X