JAKARTA INSIDER - Dihebohkan beberapa waktu lalu di Amerika Serikat, dengan maraknya narkotika jenis Tranq atau obat Xylazine.
Bagi pengguna narkotika jenis Tranq ini dapat mengakibatkan penggunanya, menjadi seperti zombie.
Hal ini, kemudian yang membuat resah masyarakat di Indonesia, mengenai peredaran narkotika jenis Tranq tersebut apakah sudah sampai di Tanah Air.
Dilansir dari laman PMJnews, Kamis (29/6/2023) menurut Polda Metro Jaya, peredaran narkotika jenis Tranq, saat ini belum ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan jika peredaran narkoba jenis Tranq saat ini belum terdeteksi masuk ke Jakarta ataupun di seluruh Indonesia.
Dengan tegas Kombes Pol Hengky, menuturkan belum ada peredaran narkotika jenis Tranq atau zombie, masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Inilah pesan Kapolda Jambi kepada personel Polda usai sholat Idul Adha 1444 H, di Lapangan Mapolda
Namun, demikian Kombes Pol Hengki menghimbau kepada masyarakat untuk tidak boleh lengah.
Disamping itu, juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk terlibat aktif memerangi nerkoba serta peredarannya.
Caranya adalah dengan menginformasikan kepada kepolisian, jika mengetahui atau melihat adanya transaksi terkait narkoba.
Kombes Pol Hengki, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba.
“Makanya sama-sama seluruh lapisan masyarakat, semua yang berkewenangan membasmi narkoba itu,” ucap Hengki.
Kombes Pol Hengki mengajak masyarakat, untuk bersama-sama mencegah jangan sampai masyarakatnya seperi zombie.
Artikel Terkait
Adem, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bertemu saat ibadah haji di Arab Saudi
Presiden Jokowi ambil langkah awal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia
FANTASTIS! Uang makan minum Lukas Enembe sehari Rp 1 M, KPK: Banyak pengeluaran fiktif
Inilah pesan Kapolda Jambi kepada personel Polda usai sholat Idul Adha 1444 H, di Lapangan Mapolda
Polda Gorontalo kurban 75 ekor sapi dan kambing di Hari Raya Idul Adha, sebut ingin ikuti jejak para Nabi